Salin Artikel

KPAI Minta Siswa Perundung Guru di Kendal Direhabilitasi Psikologis

Itu agar tak ada dampak psikologis pada siswa pasca viralnya video perundungan terhadap guru, serta supaya mereka tak mengulangi lagi perbuatannya. 

“Rehabilitasi bagi pelaku, KPAI minta dilakukan oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kendal,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

Retno menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sosialisasi stop perundungan untuk seluruh siswa.

“Komisioner KPAI bidang pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” kata Retno.

KPAI juga berkoordinasi secara intensif dengan Kadisdik Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo.

Adapun hasil koordinasi dari perkembangan penanganan kasus tersebut para murid diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu (10/11/2018),” tutur Retno.

Retno mengatakan, para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut.

Para orangtua siswa tersebut, lanjut Retno, telah dipanggil pihak sekolah dan membuat komitmen bersama untuk menasihati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya.

Pertemuan itu dihadiri Kepala SMK NU 3 Kaliwungu, Muhaidin, sejumlah guru, pengawas sekolah, siswa, dan para orang tua murid serta Bupati Kendal Mirna Annisa.

KPAI, kata Retno, mengapresias Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng yang dengan cepat menangani kasus video viral tersebut dan melaporkan perkembangan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan KPAI.

"Pihak sekolah dan guru yang bersangkutan menyatakan bahwa yang terekam di video yang viral tersebut hanya guyonan, bukan kekerasan atau pengeroyokan. Namun pihak sekolah mengakui guyonan atau candaan sejumlah siswa terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang kelewat batas kesopanan atau etika sosial," tutur Retno.

Menurut Retno, ada beberapa faktor yang menyebabkan kejadian tersebut, salah satunya karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah.

Akibatnya, perilaku siswa kurang sopan. Selain itu, tambah Retno, rendahnya kompetensi pedagogik guru, terutama dalam penguasaan kelas, serta upaya penciptaan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan, dan menantang kreativitas serta minat siswa.

Lebih lanjut, kata Retno, pihak sekolah akan melakukan pembinaan penguatan pendidikan yang berkarakter dan meningkatkan disiplin siswa.

"Sekolah menyusun langkah-langkah pembinaan,” kata Retno.

Langkah-langkah pembinaan tersebut yakni menyusun rencana aksi penguatan pendidikan karakter di sekolah, mengamalkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu meningkatkan disiplin siswa, termasuk performance dan sikapnya, baik cara berpakaian maupun potongan rambut sesuai ketentuan sekolah. Serta sekolah akan menegakkan tata tertib sekolah.

Retno mengatakan, pada pertemuan tersebut juga disepakati secara berkala pengawas SMK wajib memantau dan melaporkan hasilnya ke Dinas Dikbud Jawa Tengah.

Sebelumnya, beredar video yang seakan-akan menunjukkan telah terjadi pengeroyokan siswa kepada gurunya viral di media sosial. Dalam video tersebut, sekitar lima siswa secara bergantian menendang ke arah guru tersebut, tetapi tendangan tidak sampai mengenai guru.

Setelah itu, siswa-siswi tertawa lepas karena melihat gerakan tendangan guru dengan tubuh berputar. Bahkan sepatunya terlepas. Video itu berdurasi 24 detik. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/13/08491041/kpai-minta-siswa-perundung-guru-di-kendal-direhabilitasi-psikologis

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke