Pengajuan nama pengganti Taufik merupakan keputusan yang telah disepakati dalam rapat DPP PAN pada Rabu (7/11/2018) lalu.
Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kendati belum mengerucut pada satu nama, namun DPP ingin pengganti Taufik Kurniawan merupakan tokoh senior di DPR maupun di lingkungan partai. Selain itu, figur pengganti Taufik juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Belum (mengerucut) tapi kami bisa sampaikan kami ingin tokoh yang senior, yang sudah ada rekam jejak yang baik, memiliki skill komunikasi yang baik dengan sesama anggota parlemen dan dengan pemerintah. Dan juga merupakan tokoh senior di partai," ujar Eddy saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Eddy menuturkan sejumlah nama yang menjadi kandidat pengganti Taufik, yakni Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, Totok Daryanto dan Viva Yoga Mauladi.
Kemudian ada pula Ketua Fraksi PAN di MPR Alimin Abdullah, Ketua Komisi VIII Ali Taher, dan Wakil Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.
"Jadi saya pikir di antara mereka ini lah yang kemudian akan kami bicarakan," kata Eddy.
Dalam rapat DPP itu pula, lanjut Eddy, disepakati keputusan mengenai nama pengganti Taufik berada di tangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Rapat telah memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk menetapkan siapa yang akan menggantikan pak Taufik Kurniawan sebagai pimpinan DPR," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menuturkan bahwa internal partainya belum membahas secara resmi terkait pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.
Kendati demikian, Dradjad mengakui, ada dua nama yang muncul sebagai pengganti Taufik dalam pembicaraan tidak resmi.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap.
"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik. Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar.
Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran. Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/09/20442881/pan-ingin-pengganti-taufik-kurniawan-tokoh-senior