"Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional. Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/19412301/jadi-pengacara-jokowi-maruf-yusril-tak-dapat-bayaran