Salin Artikel

Tak Ada Partai yang Masuk Kategori Informatif dalam Penghargaan Komisi Informasi Pusat

Penganugerahan tersebut melibatkan sejumlah lembaga publik seperti kementerian, lembaga negara nonkementerian, pemerintah provinsi (pemprov), BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan partai politik.

Kategori nominasi dibagi menjadi lima yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Untuk partai, tak ada satu pun yang masuk dalam kategori informatif dan menuju informatif dari lima kategori nominasi yang ada. Partai baru masuk dalam kategori nominasi cukup informatif.

"Partai yang masuk kategori cukup informatif adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana saat membacakan nominasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Sementara itu enam partai sisanya masuk dalam kategori kurang informatif. Mereka ialah Partai Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang, dan PKPI.

Penilaian didasarkan pada pengembangan situs yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta pengumuman informasi publik sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Gede berharap ke depannya semua lembaga publik semakin transparan kepada publik sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saat ini era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya," ucap Gede.

"Karena itu visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalag mewujudkan masyarakat informasi yang maju dan cerdas," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/18452881/tak-ada-partai-yang-masuk-kategori-informatif-dalam-penghargaan-komisi

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke