Salin Artikel

TNI AL Kirim KRI, Taifib, hingga Denjaka untuk Bantu Pencarian Korban Pesawat Lion

Kegiatan itu dalam rangka percepatan evakuasi korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di daerah tersebut, Selasa (29/10/2018) pagi.

"Kami menerjunkan 3 unit KRI dan 10 kapal tim survei di perairan Karawang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Zaenal kepada Kompas.com, Selasa pagi. 

KRI yang diturunkan, yakni KRI Tenggiri-865, KRI Rigel-933 dan KRI Sikuda-863. KRI Rigel diketahui memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan obyek di dalam air.

Adapun, tim survei Pushidrosal, yakni KAL Kobra-867, KAL Sanca-815 dan 5 unit Sea Rider.

Selain itu, TNI AL juga menurunkan sebanyak 40 personel TNI dari Tim Penyelam, Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), Tim Detasemen Jalamangkara (Denjaka) dan Tim Intai Amphibi (Taifib) untuk melakukan pencarian manual.

Mereka masing-masing berasal dari Komando Armada I, Lantamal III Jakarta, dan Marinir, Jakarta.

"Informasi terbaru, KRI Sikuda-863, KRI Tenggiri-865 dan Kal Kobra-867 sudah berada di lokasi ditemukannya serpihan pesawat. 2 tim Sea rider Tim Kopaska sudah tiba, sedang persiapan bantu Basarnas untuk penyelaman," ujar Zaenal.

Sementara itu, Kal Sanca-815 berangkat dari JICT Jakarta pukul 12.15 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/14251511/tni-al-kirim-kri-taifib-hingga-denjaka-untuk-bantu-pencarian-korban-pesawat

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke