Salin Artikel

Mohammad Yamin, Tokoh Bangsa yang Merumuskan Sumpah Pemuda...

Kebangkitan pemuda berawal sejak mereka mulai berorganisasi pada era kebangkitan nasional pada 1908.

Masa ini ditandai dengan berdirinya organisasi pemuda seperti Boedi Oetomo di Batavia dan Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) yang didirikan pelajar Indonesia di Belanda.

Sejumlah organisasi lain bermunculan, salah satunya adalah Tri Koro Dharmo yang berdiri pada 1915, yang kemudian berganti nama menjadi Jong Java. Namun, organisasi pemuda saat itu masih bersifat kedaerahan dan mementingkan kepentingan suku bangsa masing-masing.

Namun, lama kelamaan muncul kesadaran para kelompok pemuda untuk menyatukan perjuangan untuk kepentingan bangsa.

Buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) menjelaskan, perubahan radikal yang dilakukan organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah.

Maka pada 30 April 1926, para pemuda melakukan rapat besar antar-kelompok pemuda yang dikenal dengan Kongres Pemuda I di Jakarta. Namun, saat itu upaya untuk menyatukan berbagai kelompok pemuda dalam satu organisasi gagal.

Pada Kongres Pemuda I tersebut, para pemuda memang belum dapat menyatukan pandangan dan masih mengutamakan kepentingan suku bangsa.

Salah satu tokoh pemuda bahkan dikenal sebagai orang yang paling menentang fusi atau menyatukan organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan itu dalam satu wadah.

Namun, tokoh pemuda itu kemudian malah dikenal sebagai sosok yang merumuskan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 1928. Tokoh itu adalah Ketua Jong Sumatranen Bond, Mohammad Yamin.

Anak dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah ini memang dibesarkan di keluarga terpelajar. Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, ayahnya yang mantri kopi membuat Yamin kecil dibekali pendidikan mumpuni.

Menurut Elizabeth E Graves dalam buku Asal-Usul Elite Minangkabau Modern, para mantri kopi masuk ke dalam golongan terpelajar dengan kemampuan baca tulis dan berhitung yang baik. Kelompok lainnya ialah jaksa dan pangreh praja.

Setelah mendapatkan pendidikan dasar di kampung halaman, Yamin melanjutkan pendidikan ke Pulau Jawa, tepatnya ke Algemene Middelbare School (AMS) di Surakarta. Selanjutnya, Yamin menuju ke Jakarta dan masuk Sekolah Tinggi Hukum (Rechts Hooge School) di Jakarta.

Setelah aktif dan memimpin Jong Sumatranen Bond, Yamin mulai aktif mengemukakan gagasan tentang persatuan Indonesia. Sebagai seorang sastrawan dan penyair, salah satu cara yang diyakini Yamin dapat menjadi "alat" persatuan adalah bahasa.

Gagasan ini pun diucapkan lantang dalam Kongres Pemuda I. Melalui pidatonya, "Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang", Yamin "menyodorkan" bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang ditentukan untuk orang Indonesia. Dan kebudayaan Indonesia masa depan akan mendapatkan pengungkapannya dalam bahasa itu," demikian pidato Yamin, dikutip dari buku Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru (2003)

Pidato itu mendapatkan respons baik dari para pemuda yang hadir dalam kongres. Mereka tertarik terhadap pemaparan Mohammad Yamin, terutama mengenai persatuan.

Banyak yang meyakini bahwa pemakaian bahasa Melayu yang memang sudah banyak digunakan sebagai bahasa pengantar selain bahasa Belanda dan bahasa Arab, akan digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia.

Jong Sumatranen Bond sendiri pernah mendiskusikan bahasa persatuan ini sejak 1923. Kelak, penggunaan "bahasa Indonesia" ini diharapkan mendesak penggunaan bahasa Belanda.

Kongres Pemuda I memang belum berhasil menyatukan kelompok pemuda dalam satu organisasi. Namun, konsep mengenai persatuan Indonesia semakin benderang.

Sebelum melakukan pertemuan akbar kedua, para pemuda kembali berupaya menyatukan sejumlah organisasi untuk fusi dalam satu wadah.

Perhimpunan Indonesia dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPKI) menyepakati hal itu. Kemudian, banyak organisasi pemuda yang memilih untuk fusi dalam satu wadah.

Namun, Mohammad Yamin menolak dilakukannya fusi organisasi pemuda. Yamin lebih memilih dibentuknya federasi dari perkumpulan-perkumpulan yang ada. Sebab, perkumpulan masing-masing daerah lebih bisa bergerak bebas tanpa adanya sebuah aturan yang melekat.

Hingga dilakukannya Kongres Pemuda II dibuka pada 27 Oktober 1928 di Jakarta, Yamin yang menjabat sebagai Sekretaris Kongres belum menyetujui dibentuknya fusi.

Meski begitu, Yamin tetap memiliki semangat akan persatuan Indonesia. Dia tetap berharap semangat persatuan tetap ada namun tak menghilangkan kekhasan tiap daerah. 

Yamin juga tak ingin Kongres Pemuda II berakhir tanpa hasil. Setidaknya, harus ada kemauan dan kesepakatan bersama yang dibacakan peserta kongres.

Saat kongres tengah berlangsung, Yamin mulai menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" tersebut dalam suatu kertas. Kertas itu kemudian dia sodorkan kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres.

"Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan)," kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003).

Rumusan itu kini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.

Setelah Kongres Pemuda II, Yamin sendiri mulai melunak akan gagasan fusi organisasi pemuda daerah. Akhirnya, pada 1930 semua organisasi pemuda bisa bersatu dalam satu wadah, yaitu Indonesia Muda.

Tujuan Indonesia Muda adalah membangun dan mempertahankan keinsyafan anak bangsa yang bertanah air satu agar tercapai Indonesia Raya. Untuk itu, Indonesia Muda berusaha memajukan rasa saling menghargai dan memelihara persatuan semua anak bangsa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/28/10190261/mohammad-yamin-tokoh-bangsa-yang-merumuskan-sumpah-pemuda

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke