Salin Artikel

Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tindakan Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks bukan bagian dari kampanye hitam, sehingga tidak melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Itu bukan kampanye. Jadi memang sudah kami pelajari barang bukti yang disertakan kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (25/10/2018).

"Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi, itu tidak ada, tidak ditemukan pelanggaran pemilu," sambungnya.

Ahli yang dimintai pendapat adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara bukti yang diperiksa, merupakan rekaman pernyataan tim kampanye Prabowo-Sandiaga dan Ratna Sarumpaet terkait penyebaran hoaks.

Meskipun tidak memeriksa pihak terlapor, Ratna Dewi mengatakan, pihaknya tetap dapat mengambil kesimpulan.

"Sebenarnya tanpa memeriksa terlapor, kami sebenarnya juga sudah bisa mengambil kesimpulan," ujar dia.

Dengan diambilnya keputusan ini, Bawaslu menyatakan menutup kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebagai dugaan dari pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye Prabowo-Sandiaga.

Sebelumnya, Bawaslu menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan Ratna yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Tak hanya itu, relawan Jokowi Projo juga melaporkan tindakan Ratna ke Bawaslu dengan dugaan kampanye hitam. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/25/17244761/bawaslu-tak-ada-pelanggaran-kampanye-terkait-hoaks-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke