Zulkifli meyakini tindakan Luhut dan Sri Mulyani tidak bertujuan untuk berkampanye.
"Saya dengar juga ya, sepertinya kan bercanda. Apa harus dihukum? Walaupun saya pendukung Prabowo, ya kita serahkan saja (pada Bawaslu) lah, tapi harus bijaksana," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Zulkifli, meski banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran, namun Luhut dan Sri Mulyani tak perlu dijatuhi sanksi.
Sebab, kata Zulkifli, ada unsur ketidaksengajaan dalam perbuatan tersebut.
Ketua Dewan Penasihat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga berpendapat bahwa tingginya tensi politik menjadi penyebab tindakan tidak sengaja yang dilakukan oleh pejabat negara dapat dipersoalkan.
"Tapi saya kira begini ya, kalau semua salah sedikit hukum, salah sedikit hukum, kan ada yang sengaja atau tidak. Kalau ada yang keceplosan karena enggak sadar, enggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua," kata Zulkifli.
"Jadi milih-milih menurut saya, dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena tidak sengaja," tuturnya.
Sikap berbeda ditunjukkan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria yang akan melaporkan kedua menteri itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Riza mengatakan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak pada tahun politik.
"Kami akan laporkan ke Bawaslu apa yang dilakukan Pak luhut dan Ibu Sri Mulyani agar menjadi pelajaran bagi menteri dan pejabat lainnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Sebelumnya, beredar video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari pada acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
Video ini beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat awalnya Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari. Akan tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.
Luhut dan Sri Mulyani lantas mengoreksi dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.
Komentar Luhut
Seperti dikutip Tribunnews.com, Luhut menjelaskan bahwa pose satu jarinya itu ia maksudkan untuk menjelaskan kepada pimpinan IMF bahwa Indonesia itu satu.
Sebelumnya, Luhut mengatakan kepada Christine Lagarde mengenai simbol kesatuan Indonesia itu.
"Oo, itu sih, kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini (sambil menunjukkan pose satu jari)," ujar Luhut.
Adapun untuk tawa yang terdengar usai pose foto tersebut, Luhut mengatakan, kejadian itu berlangsung karena adanya perbedaan persepsi soal pengertian dua jari dari satu jari.
Usai menjelaskan kepada Christine Lagarde, Luhut dan yang lainnya pun malah tertawa.
"Dia bilang victory. Victory different, ha-ha-ha makanya kami ketawa lepas," sambungnya.
Untuk diketahui, larangan pejabat melakukan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon tertuang dalam Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 282 berbunyi, "Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye".
Sementara, Pasal 283 menyebutkan:
(1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/15175101/soal-pose-satu-jari-zulkifli-nilai-luhut-dan-sri-mulyani-tak-langgar-uu