"Kami menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif di gedung KPK, Senin (15/10/2018).
Selain Bupati Bekasi, delapan orang lainnya yakni empat orang dari pihak Lippo Grup. Keempatnya yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group. Selain itu, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Sementara empat orang lainnya yang menjadi tersangka adalah para pejabat di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/15/22321611/selain-bupati-bekasi-kpk-tetapkan-8-orang-lain-sebagai-tersangka
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan