Salin Artikel

Rehabilitasi Lombok, Pemerintah Siapkan Dana Segar Rp 1,1 triliun

"Anggaran yang disalurkan ke masyarakat Lombok Rp 1,1 triliun. Tapi ini mungkin bertambah ya. Nah, berapa rupiah lagi yang dibutuhkan, tergantung nanti hasil dari verifikasi," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Berdasarkan data BNPB, tercatat 83.392 unit rumah rusak, di mana 32.129 unit rumah sudah diverifikasi. Dari total rumah rusak yang sudah terverifikasi itu, ada 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan.

Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung.


Willem mengatakan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar pencairan dana itu dipercepat. Pihaknya juga sudah memangkas mata rantai pencairan agar warga dapat segera memperbaiki rumahnya.

"Tadi dalam rapat, Presiden melihat lambat pelaksanaannya (pencairan dana). Oleh karena itu, harus disederhanakan prosedurnya. Tapi tetap memperhatikan akuntabilitas dan itu sudah dilaksanakan," ujar Willem.

Ketika ditanya sumber dana Rp 1,1 triliun, Willem menegaskan bahwa dana itu baru berasal dari anggaran dana cadangan penanggulangan bencana Kementerian Keuangan. Belum dari bantuan masyarakat dan negara donatur.

"Kita belum bicara bantuan dari luar ya. Kita baru uang negara. Itu APBN. Bantuan- bantuan yang lain nanti kita lihat, apakah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, mau dipakai di Sulteng atau NTB," ujar Willem.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/15/16094991/rehabilitasi-lombok-pemerintah-siapkan-dana-segar-rp-11-triliun

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke