Menurut Eni, dia meminta agar Sofyan mengupayakan ada pemberian fee dari Johannes Kotjo kepada Idrus Marham yang saat itu menjabat pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.
"Saya minta Pak Sofyan Basir bicara sama Kotjo untuk memperhatikan Pak Idrus," kata Eni kepada majelis hakim.
Menurut Eni, permintaan itu disampaikan atas inisiatif dirinya sendiri. Eni merasa Idrus Marham adalah orang yang benar-benar bekerja untuk Partai Golkar.
Selain melalui Sofyan Basir, Eni juga menyampaikan secara langsung kepada Kotjo untuk memberikan uang kepada Idrus Marham.
"Saya inisiatif ke Pak Sofyan Basir agar perhatikan Idrus. Kalau ada rezeki tolong diperhatikan," kata Eni.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/15015201/eni-maulani-minta-dirut-pln-usahakan-fee-dari-kotjo-untuk-idrus-marham