Salin Artikel

Tsunami Tertinggi di Palu Capai 11,3 Meter

Titik tertinggi tsunami tercatat 11,3 meter, terjadi di Desa Tondo, Palu Timur, Kota Palu.

Sedangkan titik terendah tsunami tercatat 2,2 meter, terjadi di Desa Mapaga, Kabupaten Donggala.

Baik di titik tertinggi maupun titik terendah, tsunami menerjang pantai, menghantam permukiman, hingga gedung-gedung dan fasilitas umum.

Akibat tsunami, gedung-gedung tersapu, permukiman luluh lantak, berbagai fasilitas umum hancur.

"Dengan kekuatan cukup besar, Tsunami datang dari sekitar Teluk Palu, menerjang pantai dan menghantam permukiman juga bangunan-bangunan lainnya," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Sutopo mengatakan, wajar jika Kota Palu terdampak bencana paling parah lantaran tsunami di kota tersebut mencapai puncak tertingginya.

Tercatat, korban tewas paling banyak berada di Kota Palu. Dari total 2.045 korban meninggal akibat bencana Sulteng, sebanyak 1.636 orang diantaranya berasal dari Kota Palu.

Namun demikian, selain ketinggian tsunami, kerusakan yang ditimbulkan akibat terjangan gelombang air laut tersebut juga dipengaruhi oleh topografi daerah.

"Tsunami sampai ke daratan itu berbeda-beda, tergantung dari topografi daerah. Itulah yang mengakibatkan ada daerah yang sangat parah, ada yang tidak," ujar Sutopo.

Selain korban meninggal, gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018), juga mengakibatkan 671 orang hilang dan 10.679 orang luka berat.

Tercatat pula 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

Tak hanya itu, sebanyak 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Serta terdapat 20 fasilitas kesehatan dan 12 titik jalan rusak berat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/16481271/tsunami-tertinggi-di-palu-capai-113-meter

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke