Salin Artikel

Video Pengusiran Relawan di Palu Viral di Medsos, Ini Penjelasan BNPB

PALU, KOMPAS.com — Video yang memperlihatkan adanya pengusiran terhadap relawan penanganan bencana di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi viral dan tersebar di media sosial.

Dalam video yang berdurasi lebih dari 11 menit dan diunggah di YouTube, diperlihatkan kondisi di sekitar kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu yang disibukkan dengan kegiatan para relawan membongkar tenda dan mengemasi barang-barangnya untuk pindah ke lokasi lain.

Para relawan menyebut mereka diusir karena barang-barang kantor Bappeda dilaporkan hilang. Para relawan pun menjadi tertuduh.

"Alasannya, saya juga belum dengar pasti, cuma permasalahan yang tadi berkembang banyak barang-barang di Bappeda yang hilang. Sedangkan menurut teman-teman, mungkin saja kejadian hilang barang itu sebelum kami masuk, kan waktu awal gempa banyak kejadian penjarahan," kata salah satu relawan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dalam video.

Hal senada disampaikan relawan lain yang saat itu ada di kantor Bappeda Palu.

"Kami di sini diusir sama pemerintah, Kepala Bappeda, karena kami ini dituduh mencuri. Sampai-sampai kami diusir, disuruh pindah. Padahal, niat kami ke sini baik, membantu warga Palu yang kita dapat malah balasannya diusir, dikira pencuri," kata relawan itu.

Namun, para relawan yang ternyata tidak hanya terdiri dari relawan BPBD se-Indonesia ini mengaku tidak bisa berbuat banyak.

"Justru sebenarnya dengan kehadiran kami, sedikit membantu proses keamanan di sekitar sini. Tapi kami mau bagaimana, kami terima lapang dada saja. Kami lanjutkan untuk bantu masyarakat Palu dan sekitarnya," kata salah satu relawan medis dari Banggai Kepulauan.

Tanggapan BNPB

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kemudian memberikan penjelasan. Sutopo membantah bahwa Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengusir para relawan dari halaman kantor Bappeda Kota Palu.

"Gubernur Sulawesi Tengah mengatakan tidak ada istilah diusir," kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).

"Yang benar adalah meminta Kepala BPBD Sulawesi Tengah untuk mengatur dan merelokasi semua relawan-relawan BPBD yang ada di kantor Bappeda ke kantor BPBD Sulteng karena kantor Bappeda akan dipakai para ASN yang sudah mulai aktif sejak Senin (8/10/ 2018)," ujar dia.

Selanjutnya, Kepala BPBD Sulteng menyampaikan perintah gubernur kepada koordinator relawan yang menginap di halaman kantor Bappeda.

Gubernur Sulteng juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, bantuan, dan peran aktif relawan BPBD se-Indonesia yang hadir untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.

Di akhir pernyataannya kepada awak media, Sutopo menyebut hal ini sebagai sebuah kesalahpahaman antara dua pihak.

"Adanya miscommunication dalam penyampaian informasi sering terjadi di tempat bencana karena kondisi sudah lelah, kurang istirahat, dan banyak keterbatasan. Tapi, semuanya sama, memiliki niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," kata Sutopo.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/11074591/video-pengusiran-relawan-di-palu-viral-di-medsos-ini-penjelasan-bnpb

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke