Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, pemda setempat, BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas) dan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Upaya evakuasi itu dihentikan lantaran korban yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan atau lumpur sudah meninggal dunia dan jasadnya tak bisa dikenali akibat sudah membusuk.
"Evakuasi korban yang tertimbun lumpur di Petobo, Jono Oge, dan amblesan Balaroa, juga wilayah lainnya, akan dihentikan secara resmi pada tanggal 11 Oktober 2018. Mengapa? Karena kondisinya jenazah sudah dalam kondisi melepuh, tidak dikenali," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, dikhawatirkan, jika ada jenazah yang ditemukan dalam proses evakuasi setelah 11 Oktober, justru akan membawa penyakit atau kuman pada masyarakat.
Namun demikian, setelah pemerintah dan tim SAR gabungan menghentikan proses evakuasi, masyarakat yang ingin mencari keluarganya yang masih hilang tetap diperbolehkan melakukan pencarian.
Dalam upaya tersebut, relawan diperbolehkan untuk membantu.
"Jika masyarakat tetap ingin mencari anggota keluarga ya kita persilakan. Tentu dalam hal ini relawan-relawan juga banyak yang membantu," ujar Sutopo.
Hingga 10 Oktober mendatang, proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban masih terus dilakukan.
BNPB mencatat, ada 671 orang hilang yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan dan lumpur. Selain itu, diperkirakan 5000 orang di Kelurahan Balaroa, Petobo, dan Jono Oge juga masih belum ditemukan.
Tak hanya itu, gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018) juga mengakibatkan 2.010 orang meninggal dunia.
BNPB jug mencatat, 10.679 orang luka berat dan 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.
Dilaporkan pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Ditambah lagi, terdapat 20 fasilitas kesehatan rusak berat.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/17201041/ini-alasan-pencarian-korban-bencana-sulteng-dihentikan-11-oktober