Pengunduran diri Rendra Kresna yang juga Bupati Malang itu terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan bupati Malang.
Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima Surya Paloh pada Senin (8/10/2019), tak lama setelah tim KPK menggeled rumah dinas Rendra.
Dalam surat itu, Rendra menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader Nasdem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018) pagi.
Dalam suasana keprihatinan ini, lanjut Willy, DPP Partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rendra Kresna.
Namun, harus tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara.
Penyidik KPK menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.
Belum diketahui kasus yang terkait dengan penggeledahan tersebut.
Sementara itu, pintu gerbang Pendopo Agung tertutup dan dijaga ketat oleh satpam. Sejumlah wartawan yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk.
Hal itu menyebabkan proses penggeledahan oleh KPK tidak bisa diketahui, termasuk ruangan apa saja yang digeledah.
Sebab, selain menjadi tempat tinggal bupati, di kompleks pendopo tersebut juga banyak gedung yang dijadikan sebagai kantor kedinasan dan lembaga.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan timnya di Malang, Jawa Timur.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut, baik kasus maupun lokasi.
.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/07012201/rumah-dinasnya-digeledah-kpk-bupati-malang-mundur-dari-nasdem