"Kami minta penyelenggara pemilu untuk ambil tindakan terhadap berita bohong yang ditampilkan di rumah publik oleh tim kampanye salah satu paslon pilpres," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Ia mengatakan apa yang disampaikan Ratna merupakan suatu kebohongan yang digunakan untuk kepentingan elektoral.
Menurut dia, jika dibiarkan, hal itu sangat berbahaya dan cara kampanye sejenis akan bermunculan. Hal itu, kata dia, akan merusak demokrasi di Indonesia.
Ia pun meminta Prabowo selaku capres yang mempercayai informasi dari Ratna hingga mengadakan konferensi pers, harus meminta maaf kepada publik.
Menurut Johnny, tidak sepantasnya Prabowo selaku capres mengeluarkan pernyataan publik berdasarkan informasi yang tidak valid.
"Kami tentu minta aparat hukum untuk ambil tindakan-tindakan penegakan hukum. Baik yang hukum yang berhubungan dengan Pemilu maupun hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Harus ambil langkah yang tegas," lanjut Plate.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/03/18133791/kubu-jokowi-minta-bawaslu-tindak-lanjuti-kebohongan-ratna-sarumpaet