Alasannya, lapas dan rutan ada sudah hancur karena gempa dan tsunami yang terjadi.
"Jadi sementara karena alasan kemanusiaan dulu, lapasnya hancur, mau gimana? Tembok roboh, saat gempa susulan mereka khawatir tertimpa reruntuhan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Yasonna menyebutkan, saat ini sudah tidak ada lagi napi yang ditahan di Rutan Donggala karena rutan mengalami kerusakan total.
Sementara, di Lapas Palu, masih ada sebagian tahanan dan napi. Total napi yang saat ini dibiarkan keluar dari lapas dan rutan mencapai ribuan orang.
"Dari data sampai 1000-an napi di Donggala. Di Palu ada 400 atau 600. Tapi mereka bagusnya sebagian ada yang melapor," kata Yasonna.
Yasonna memerintahkan Kantor Wilayah Kemenkum HAM di Sulteng membuat perencanaan ke depan pasca insiden tersebut. Menurut dia, proses pendataan napi dan tahanan yang kabur terus dilakukan.
Ia mengatakan, jika situasi sudah kondusif, maka napi di dua rutan tersebut akan dipindahkan ke rutan terdekat yang bangunannya tak mengalami kerusakan.
"Pendataan kan jalan terus. Ada itikad baik melapor, pulang," kata Yasonna.
Politisi PDI-P ini juga mengingatkan seluruh napi untuk melapor. Jika ada napi yang melarikan diri, ia memastikan pihak kepolisian akan mencari dan menangkap mereka.
"Itu data mereka rumahnya di mana, kita punya," ujar Yasonna.
Pada Sabtu (29/9/2018) terjadi kerusuhan di dalam rumah tahanan Donggala, Sulawesi Tengah. Kerusuhan ini dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa melumpuhkan Donggala. Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut. Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, mengungkapkan peristiwa pembakaran rutan ini terjadi pada pukul 23.00. "Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya,"ujar Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian. Akibat peristiwa ini, ratusan napi melarikan diri.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/18343751/alasan-menkumham-biarkan-napi-di-palu-dan-donggala-sementara-di-luar-sel