Salin Artikel

Komisioner KPU Sebut Tak Semua Iklan Politik Dimaknai sebagai Kampanye

Wahyu mengakui, tak ada batas yang jelas definisi antara iklan biasa dengan iklan politik kampanye di media massa.

Sehingga, KPU akan bekerja sama dengan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

"Itu lah yang seringkali dimanfaatkan wilayah grey area itu oleh peserta pemilu. Ini lah kenapa kemudian KPU bermitra dengan KPI dan Dewan Pers untuk atasi masalah seperti itu," tutur Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Wahyu mengatakan, saat ini para peserta pemilu belum boleh memasang iklan kampanye di media massa.

Penayangan iklan kampanye hanya diizinkan selama 21 hari, yakni terhitung sejak 21 Maret 2019 dan akan berakhir pada 13 April 2019. Artinya, jika ada penayangan iklan kampanye di luar jadwal itu, bisa terindikasi pelanggaran kampanye pemilu.

Wahyu mencontohkan, bentuk kampanye berupa iklan di media massa. KPU telah mengatur penayangan iklan kampanye di media massa dan difasilitasi oleh penyelenggara pemilu.

"Iklan kalau ada Pak Jokowinya belum tentu iklan kampanye. Iklan kalau ada gambar Pak Prabowo belum tentu iklan kampanye. Itu lah yang saya maksudkan, tidak semua iklan itu dimaknai iklan kampanye. Memang tipis sekali (bedanya) meskipun dunia tahu bahwa ini iklan politik," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, peserta pemilu bisa beriklan saat ini bila materinya tak sesuai definisi kampanye sesuai UU Pemilu.

Definisi kampanye telah diatur dalam Pasal 35 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang tertulis, 'kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu'.

"Kalau iklannya bukan iklan kampanye, dia mau kerja sama, mandiri, boleh," kata Wahyu.

"Kampanye adakah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu atau pelaksana yang menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri untuk meyakinkan pemilih. Semua iklan yang ada kategori itu termasuk iklan kampanye," sambung Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/16490421/komisioner-kpu-sebut-tak-semua-iklan-politik-dimaknai-sebagai-kampanye

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke