Salin Artikel

26 Negara dan 2 Organisasi Internasional Tawarkan Bantuan Atasi Bencana di Sulteng

Jumlah tersebut meningkat dari data yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto sebelumnya menyebut ada 18 negara yang bersedia memberikan bantuan kepada Indonesia hingga Senin (1/10/2018).

"Sudah ada 26 negara dan 2 organisasi internasional yang menawarkan bantuan. Bantuan harus diserahkan secara tertulis ke pemerintah Indonesia," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

Menurut Sutopo, bantuan yang diberikan harus bersifat self supporting, supaya tidak membebani Indonesia.

"Semua bantuan harus self supporting dan sebisa mungkin tak membebani pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah," ujar dia.

Sutopo menambahkan, bantuan internasional yang paling dibutuhkan berupa pesawat angkut.

Sebab, pesawat angkut penting untuk mengangkut personel tim SAR gabungan dan bantuan.

"Air transportaiton jadi prioritas dari semua bentuk bantuan. Kita ada Hercules C-130, mampu mengangkut personel dan bantuan dalam jumlah besar," terang Sutopo.

Gempa dan tsunami yang terjadi di Kota Palu dan wilayah sekitarnya menimbulkan korban jiwa dan sejumlah kerusakan.

Menurut data yang dirilis BNPB, hingga Selasapukul 13.00 WIB, tercatat 1.234 orang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 799 orang mengalami luka berat, 99 orang dilaporkan hilang, dan 65.773 unit rumah rusak.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/15522811/26-negara-dan-2-organisasi-internasional-tawarkan-bantuan-atasi-bencana-di

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke