Pemutakhiran data pemilih akan dilakukan hingga hari H pemungutan suara.
"Pemeliharaan data itu sampai hari H. Mohon maaf misalnya ada yang meninggal 13 April 2019, kan harus dibersihkan. Jadi pemeliharaan itu terus menerus sampai pemungutan suara," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Menurut Wahyu, pemutakhiran data pemilih tidak hanya terkait pencatatan orang yang meninggal dunia, tetapi juga warga yang berpindah domisili akibat proses evakuasi pascagempa dan tsunami.
"Dengan seperti itu kita tahu misalnya masyarakat kena dampak itu kan evakuasi, nah evakuasi ini terkait pelayanan kita. Kalau evakuasi kan pindah tempat, dia tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertentu, kalau pindah tempat kan berarti menggunakan (hak pilih) di tempat lain," ucap Wahyu.
Ia menambahkan, data pemilih Pemilu merupakan data yang sangat dinamis. Sehingga, terkait dengan perubahan data pemilih, KPU sebagai penyelenggara pemilu terus melakukan peneliharaan, termasuk pemutakhiran data pemilih pascabencana alam.
Sejak gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.
Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka.
Selain itu, ada 59.450 jiwa pengungsi yang tersebar di 109 titik di kota Palu. Sementara jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, datanya belum dapat disampaikan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/10505671/pascagempa-dan-tsunami-palu-donggala-kpu-akan-mutakhirkan-data-pemilih