Salin Artikel

Ada Dua Penyebab Tsunami di Palu dan Donggala Menurut Para Ahli

Pascagempa, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami.

Meski peringatan dini dicabut pada pukul 17.37 WIB, tsunami diketahui melanda sejumlah wilayah, antara lain Palu, Donggala, Mamuju. 

Menurut analisis sementara dari para ahli tsunami Institut Teknologi Bandung (ITB), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tsunami disebabkan oleh dua hal.

Pertama, di bagian Teluk Palu, tsunami disebabkan adanya longsoran sedimen dasar laut di kedalaman 200-300 meter. Sedimen dari sungai-sungai yang bermuara di Teluk Palu belum terkonsolidasi kuat sehingga runtuh dan longsor saat gempa, dan memicu terjadinya tsunami.

"Hal ini terindikasi dari naik turunnya gelombang tsunami dan keruhnya air tsunami," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).

Sementara itu, di bagian luar dari Teluk Palu, tsunami disebabkan oleh gempa lokal. Pada tsunami di bagian luar Teluk Palu itu, gelombang tidak setinggi tsunami yang disebabkan longsoran sedimen dasar laut.

"Tsunami di bagian luar Teluk Palu airnya lebih jernih," ujar Sutopo.

Sejak gempa mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02, sejumlah gempa susulan terus terjadi di kawasan tersebut hingga Jumat malam.

Tercatat, setidaknya ada 13 gempa dengan kekuatan di atas magnitudo 5 sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.26 WIB.

Menurut data BNPB, hingga pukul 10.00 WIB jumlah korban meninggal di Kota Palu sebanyak 48 orang. Sedangkan jumlah korban luka-luka mencapai 356 orang, dan ribuan rumah rusak.

Sementara itu, BNPB belum bisa menyampaikan jumlah korban terdampak gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala. Sebab, hingga saat ini listrik di wilayah tersebut masih padam sehingga menghambat komunikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/29/12471131/ada-dua-penyebab-tsunami-di-palu-dan-donggala-menurut-para-ahli

Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke