Salin Artikel

Disebut Sandiaga Ajukan 12 Nama untuk Timses, Ini Respons Yenny Wahid

Ia mengatakan, agar menanyakan kembali soal itu kepada Sandiaga Uno.

"Tanya saja sama beliau," ujar Yenny melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Yenny juga enggan berkomentar mengenai pernyataan Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi.

Menurut Prasetyo, nama-nama yang diajukan Yenny merupakan kiai Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Timur dan Banten.

Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Yenny menuliskan, dalam politik klaim kerap dilakukan oleh pihak-pihak sebagai upaya untuk membangun persepsi yang menguntungkan.

"Saya menyadari bahwa dalam politik, klaim kerap dilakukan oleh pihak-pihak, sebagai upaya untuk membangun persepsi yang menguntungkan mereka. Namun, klaim yang tidak berdasar justru nantinya akan dibungkam oleh realita. Tolong hargai, beri ruang, dan jangan mendesak," demikian twit Yenny, Kamis (20/9/2018) malam.

"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa saya masih menunggu hasil istikharah lengkap dari sembilan kiai. Jadi saya belum mengambil keputusan," ujar Yenny kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Lagipula, kata dia, masing-masing calon presiden dan wakil presiden sama sekali belum menjelaskan visi dan misi apabila terpilih di Pilpres 2019.

"Visi misi para calon saja saya belum mendengar langsung, bagaimana kami membuat keputusan?" ujar dia.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Pak Prabowo dan Pak Sandi. Jadi tidak benar bahwa saya masuk Timses Prabowo-Sandi," kata Yenny.

Sebelumnya, Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menuturkan bahwa Yenny Wahid belum memutuskan untuk bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga.

Namun, ia membenarkan pernyataan calon wakil presiden Sandiaga Uno yang menyebut Yenny mengajukan 10-12 nama dalam tim pemenangan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/13054061/disebut-sandiaga-ajukan-12-nama-untuk-timses-ini-respons-yenny-wahid

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke