Salin Artikel

Kubu Jokowi Soroti AHY yang Tak Berada di Struktural TKN Prabowo-Sandi

Sebab, tutur dia, tokoh muda sekaliber Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru hanya menjadi anggota dewan pembina karena tak ditempatkan di struktur utama tim kampanye.

"Kalau saya menjadi Pak Prabowo, AHY saya jadikan ketua tim pemenangan justru. Kalau betul-betul komitmennya kasih anak muda gitu ya," ujarnya di Posko Cemara, Kamis (20/9/2018).

"Dewan pembina itu, kan, bisa jadi seolah aksesori saja kan. Kenapa enggak dijadikan ketua tim pemenangan AHY? Ini kan menandakan bahwa komitmen mudanya (Prabowo) enggak kuat dong justru," sambung dia.

Menurut Raja, setiap tim kampanye capres-cawapres memiliki strategi masing-masing termasuk mengakomodasi anak-anak muda.

Namun, kata dia, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin memberikan ruang seluas-luasnya kepada tokoh muda untuk bergabung di struktur tim kampanye nasional.

Hal itu misalnya saja pemilihan pengusaha muda Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sementara di sana ketua timnya sepuh, dari satu partai semua lagi; sekretaris dari Gerindra, capres-cawapres dari Gerindra, ketua tim dari Gerindra," kata Raja.

Sebelumnya, sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pengusung pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno telah merampungkan struktur tim pemenangan nasional.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuturkan bahwa koalisi menyepakati seluruh sekjen parpol pengusung menjabat sebagai wakil ketua tim pemenangan nasional. Sementara anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Djoko Santoso, menjadi ketua tim pemenangan.

Sementara itu, Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi anggota Dewan Pembina.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/13543311/kubu-jokowi-soroti-ahy-yang-tak-berada-di-struktural-tkn-prabowo-sandi

Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke