Menurut Novanto, uang diberikan agar Banggar DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Si Andi ini kan pinter. Kalau hubungan sama Mekeng, Olly, Mirwan ini hubungannya sebagai Banggar. Jadi untuk meloloskan proyek ini," ujar Novanto.
Menurut Novanto, pada akhir 2011, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberitahu bahwa dia sudah merealisasikan penyerahan uang kepada anggota DPR.
Penyerahan dilakukan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, pada saat itu sedang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Novanto, saat itu disetujui anggaran awal senilai Rp 1,2 triliun.
Dalam persidangan, Novanto kembali menyebut nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang.
Beberapa di antaranya yakni pimpinan Banggar DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/16462721/menurut-novanto-pimpinan-banggar-dpr-diberi-uang-agar-setujui-anggaran-e-ktp
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan