Hal itu diungkapkan Fadli Zon saat memberikan tanggapan terkait pakta integritas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang salah satu poinnya Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Fadli menilai, poin pakta tersebut merupakan bentuk jaminan upaya penegakan hukum oleh Prabowo jika terpilih sebagai presiden.
Ia memastikan upaya penegakan hukum tak akan tebang pilih.
"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari seratus lho," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Menurut Fadli, saat ini ada beberapa figur publik yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan persekusi.
Selain Rizieq Shihab, kata Fadli, ada pula pimpinan Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Sri Bintang Pamungkas, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri yang menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Nama lainnya, kata Fadli, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, dan Ahmad Dhani.
Mereka mengalami sejumlah penolakan oleh kelompok masyarakat tertentu di sejumlah daerah terkait gerakan #2019GantiPresiden.
"Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Oleh karena itu, kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum itu," kata Fadli.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/17475501/fadli-zon-akan-bentuk-paguyuban-korban-seperti-ratna-sarumpaet-neno-dan