Salin Artikel

Kapolri Kembali Ingatkan Anggotanya soal Netralitas Jelang Pemilu 2019

Tito menegaskan, jajaran tak boleh terlibat dalam konflik kepentingan dengan peserta Pemilu 2019.

Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam konflik kepentingan di Pemilu 2019, akan dikenai sanksi tegas.

"Sudah kami sampaikan kemarin, kami buat maklumat, ada sanksi, tidak boleh berfoto dengan paslon, dan ikut tim kampanye, dan lainnya, sanksi bisa mulai dari teguran, demosi, hingga dipecat," kata Tito, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Pemilu 2019 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto pernah menegaskan netralitas anggota Polri sudah menjadi perintah langsung dari Tito.

"Polri netral Itu sudah harga mati," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Menurut Setyo, Tito juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat kepada anggota Polri yang masih saja tidak netral dalam kontestasi politik, meski sudah diperintahkan.

Polri juga sudah pernah membuka hotline nomor telepon yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan bila menemukan ada oknum anggota Polri yang tidak netral.

Pada Pilkada Serentak 2018 kemarin, misalnya, Polri juga menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke alamat email khusus yang sudah disediakan, yaitu divpropam99@gmail.com.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/13/13130621/kapolri-kembali-ingatkan-anggotanya-soal-netralitas-jelang-pemilu-2019

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke