Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran pertahanan tahun 2019 yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 107 triliun.
"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," ujar Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Koopsus merupakan satuan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Pelibatan TNI dalam memberantas terorisme berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).
Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp 1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.
"(Anggaran) untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi.
Saat ini pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Setelah Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/16024521/panglima-tni-ajukan-anggaran-rp-15-triliun-untuk-koopsus-anti-terorisme