Salin Artikel

KSAD Naikkan Pangkat Tiga Atlet TNI AD Peraih Medali Asian Games

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam apel luar biasa di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Tiga prajurit TNI yang berprestasi pada Asian Games XVIII adalah:

1. Serda Rifky Ardiansyah, Bintara Jasdam V/Brawijaya yang meraih medali emas cabang olahraga karate.

2. Serda Andi Agus Mulyana, Dodik Belanegara Ridam III/Siliwangi yang meraih medali perak cabang olahraga dayung 1.000 meter dan medali perunggu dayung 500 meter.

3. Serda (K) Huswatun Hasanah, Bintara Ditpalad yang meraih medali perunggu cabang olahraga tinju kelas 60 kg putri.

Prestasi ini juga menjadi catatan sejarah baru karena merupakan capaian terbaik yang pernah diraih oleh tinju putri Indonesia sejak bergulirnya ajang Asian Games.

Kepada ketiganya, KSAD memberikan penghargaan dan uang pembinaan senilai Rp 100 juta.

"Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi serta terus memompa semangat berlatih dan berprestasi pada masa yang akan datang," tuturnya, seperti dikutip Antara.

Pada Asian Games 2018, TNI AD menerjunkan 55 orang Atlet dari berbagai Cabang Olahraga.

Khusus buat Atlet Asian Games, selain mendapatkan uang pembinaan, para peraih medali ini mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) menjadi sersan satu (sertu).

Serda Rifki akan naik pangkat pada tanggal 1 Oktober 2018, Serda Andri 1 April  2019 dan Serda (K) Huswatun 1 Oktober 2109.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/04/19293881/ksad-naikkan-pangkat-tiga-atlet-tni-ad-peraih-medali-asian-games

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke