Hal tersebut terungkap dalam surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan.
Berikut kutipan isi surat tersebut:
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.
"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.
Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini.
Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu.
Hingga saat ini, Gatot mengaku, belum ada satu pun barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait hal itu.
Selain itu, Kemenpora akan berupaya terus menagih politisi Partai Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang-barang milik negara.
"Kami akan tetap tagih terus," ujar Gatot.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/04/19021261/kemenpora-tagih-roy-suryo-kembalikan-3226-barang-milik-negara