Salin Artikel

Bawaslu Siap Bertemu Wiranto Bahas Polemik Bakal Caleg Eks Koruptor

"Ya, kami kalau diundang untuk koordinasi ya, welcome aja," kata Abhan usai mengisi kegiatan pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Minggu (2/9/2018) sore.

Abhan menegaskan, pihaknya akan menghormati undangan Wiranto selaku menteri koordinator yang menangani persoalan politik.

Namun, Abhan mengaku belum mendapat undangan tersebut.

"Siap, siap (datang). Ya, silakan. Tapi sampai hari ini belum ada undangan," katanya.

Sebelumnya Wiranto akan mengundang Bawaslu dalam waktu dekat untuk membahas polemik tersebut.

"Saya akan undang dalam waktu dekat, secepatnya, untuk kita rapatkan bersama," ujar Wiranto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor Jawa Barat, Jumat (31/8/2018) sore.

"Sebagai menteri koordinator, saya ingin mengkoordinasikan pandangannya bagaimana, itu maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan, apa sih alasannya," lanjut dia.

Wiranto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, setiap kebijakan di tataran kementerian dan lembaga seharusnya sejalan dengan komitmen itu.

"Semangat antikorupsi, itu sudah menjadi bagian dari pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu. Oleh karena itu kembali lagi, agar menjaga nafas itu bagaimana? Tentu menggunakan satu koordinasi yang baik, sehingga semuanya satu suara, satu semangat," ujar Wiranto.

Ia juga mengatakan bahwa kesamaan langkah antara komitmen Presiden Jokowi dengan kebijakan di tingkatan bawah juga agar memberikan kepastian kepada masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/02/18032371/bawaslu-siap-bertemu-wiranto-bahas-polemik-bakal-caleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke