Salin Artikel

Kebakaran Hutan dan Lahan, Apa Dampak dan Upaya Pencegahannya?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), melalui akun resmi Twitter-nya, @infoBMKG, memberikan informasi terkait dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), dan beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat saat peristiwa itu terjadi.

"Harapannya masyarakat lebih mudah memahami informasi yang kami sampaikan dari tampilan yang interaktif, dan menginformsikan tindakan apa saja yang dilakukan jika terjadi kebakaran hutan," ujar Mulyono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/8/2018).

Informasi tersebut dirangkum berdasarkan rangkaian aksi pemadaman yang dilakukan BMKG bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Mandala Agni, dan Masyarakat Peduli Api.

Dampak kebakaran hutan

Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.

Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik.

Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan.

  • Kebakaran hutan dan lahan menyebakan tersebarnya asap dan emisi gas karbondioksida dan gas-gas lain ke udara yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
  • Kebakaran hutan akan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan. Hal ini yang menjadi faktor terjadinya tanah longsor maupun banjir.
  • Berkurangnya sumber air bersih dan menyebabkan kekeringan karena kebakaran hutan menyebabkan hilangnya pepohonan yang menampung cadangan air.

Apa peran yang bisa dilakukan masyarakat?

Masyarakat bisa berperan dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan atau mewaspadai daerah dengan potensi kebakaran hutan tinggi.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan masyarakat:

  • Ketika musim kemarau atau berangin, sebaiknya jangan sembarangan melakukan pembakaran.
  • Jangan membakar atau membuang puntung rokok pada rumput, semak kering di lokasi yang rawan terbakar.
  • Jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Jika melakukan aktivitas pembakaran, usahakan dilakukan dengan minimal jarak 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari hutan. Penting untuk memastikan api telah padam setelah melakukan aktivitas pembakaran.

Mulyono mengatakan, daerah Sumatera merupakan daerah bergambut yang jika terjadi kebakaran akan cepat merambat.

"Jika terjadi kebakaran di lahan gambut, biasanya api cepat merambat, apalagi jika cuaca berangin. Meskipun terlihat sudah padam di permukaan, biasanya akan muncul lagi apinya," ujar Mulyono.

Hal tersebut dapat disinyalir dengan adanya sistem pengairan di bawah permukaan pada lahan bergambut, sehingga api bisa langsung padam dan tidak membutuhkan waktu lama.

Lalu, jika terjadi Karhutla, masyarakat diminta segera melapor ke petugas setempat. Sementara, jika api telah menyebar, usahakan tidak keluar rumah untuk meminimalisasi masyarakat menghirup asap.

Jika keluar rumah, lebih baik menggunakan masker untuk mengurangi efek asap terhadap pernafasan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/25/14340331/kebakaran-hutan-dan-lahan-apa-dampak-dan-upaya-pencegahannya

Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke