Salin Artikel

Masihkah Ada Oposisi bagi Jokowi?

Meski demikian oposisi dapat dipastikan selalu menjadi topik populer menjelang masa kontestasi politik. Apalagi tahun ini kita memasuki rangkaian Pemilu 2019.

Topik oposisi semakin seru mengingat sejak lima bulan terakhir marak aksi gerakan '2019 Ganti Presiden'. Itu masih ditambah drama misteri: ketidakpastian pasangan Capres-Cawapres yang bertarung pada Pilpres 2019.

Topik tentang oposisi tidak lepas dari euforia keberhasilan politisi senior Mahathir Muhammad sebagai tokoh oposisi yang memenangi pemilu Malaysia tahun ini, membuat oposisi seperti menemukan virtue yang selama ini tenggelam dalam pertunjukan debat kusir politik berupa talk show.

Pada sisi lain, karena cukup lama tidak dibicarakan bahkan cenderung termarjinalkan, apa dan bagaimana oposisi di Indonesia.

Serupa barang antik yang gagap dalam mesin demokrasi di Indonesia yang berjalan cenderung praktikal dan pragmatis: mencari kemenangan, jauh dari debat ideologis layaknya demokrasi Indonesia pada masa 1950-an.

Dua dekade lalu, cendekiawan Ignas Kleden menulis opini di koran Kompas tentang oposisi (Oposisi dalam Politik Indonesia, 4 Juli 1998). Dalam tulisan tersebut Ignas Kleden mengajukan pertanyaan yang terus menjadi diskursus hingga kini.

Pertama, apakah ketika politik tanpa melembagakan oposisi serupa Orde Baru maka masalah korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), tidak terulang? Kedua, apakah kekuasaan di Indonesia tidak membutuhkan suatu oposisi yang secara resmi dan konsisten mengawasi?

Dalam hal menggambarkan peran oposisi, penulis sepakat dengan terminologi advocatus diaboli atau devil's advocate yang digunakan Ignas Kleden untuk menggambarkan peran oposisi sebagai setan yang menyelamatkan kita, justru dengan mengganggu kita terus-menerus.

Adanya oposisi serupa setan baik atau serupa kekuatan moral dan etik superego yang mengendalikan dorongan naluriah Id dan realitas Ego, dalam perspektif Sigmud Freud maka dipercaya penguasa akan menjalankan kekuasaan secara lebih benar.

Harapan demokrasi terhadap oposisi yang tangguh tentu saja menjalankan fungsi check and balance untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan pada rel yang benar dan tidak terseret pada kecenderungan alamiah penguasa untuk memperluas kekuasaannya serta menyelewengkan penggunaan kekuasaan.

Benar, mayoritas pihak sudah paham fungsi dan tugas oposisi. Namun sayangnya, tradisi politik di Indonesia yang belum mencapai 100 tahun cenderung menegasikan oposisi dengan pemaknaan yang negatif sebagai sumber instabilitas politik yang ujung-ujungnya mengganggu berjalannya agenda-agenda pemerintahan.

Peyoratif makna terhadap oposisi yang kerap dikerdilkan oleh pemaknaan nilai ‘permusyawarakatan’ atau konsensus dalam Sila ke-4 Pancasila membuat oposisi menjadi serba salah. Serupa pers yang menjalankan fungsi selaku "anjing penjaga" yang kritis, kemudian dituding sekadar mencari sensasi melalui sikap nyinyir demi mendongkrak laba.


Tradisi antikritik

Tidak hanya menjustifikasi oposisi dengan citra negatif, terdapat kecenderungan kuat untuk antikritik. Pada masa Soekarno, pembungkaman terhadap oposisi dilakukan melalui Dekrit Presiden 1959, sementara pada masa Soeharto dilakukan melalui kebijakan pseudo demokrasi yang sangat despotis, sentralistik, dan otoritarian.

Kedua rezim yang terlalu lama menggenggam kekuasaan, dengan tidak diimbangi kekuatan oposisi yang sama besarnya untuk mengawasi kekuasaan, terbukti menjalankan pemerintahan dengan tidak benar dan hasilnya sama: ditumbangkan oleh gerakan rakyat.

Lalu bagaimana harapan adanya oposisi setelah 20 tahun reformasi? Apakah harapan terhadap munculnya oposisi yang tangguh sebagai lawan tanding penguasa dapat terwujud? Penulis melihat hal tersebut masih sulit terjadi.

Hal ini terutama disebabkan sistem presidensial dan multipartai yang dipilih kita pascagerakan berhasil memaksa pengunduran diri Presiden Soeharto dari kursinya pada 1998. Sistem presidensial dan multipartai membuat oposisi yang ideal akan sulit terjadi.

Kita tahu melalui sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Demikian halnya dengan anggota legislatif pun dipilih secara langsung oleh rakyat. Artinya keduanya memiliki konsistuen yang berbeda dan tidak bergantung satu dengan yang lain.

Titik temu kedua pihak, dengan potensi munculnya konflik di antara kedua belah pihak hanya terjadi ketika membahas regulasi maupun keputusan-keputusan politik yang mengharuskan kedua pihak bertemu. Sisanya, sekadar saling sapa melalui media massa atau media sosial.

Pada sisi lain, dengan sistem multipartai secara otomatis Indonesia tidak akan mengenal adanya partai oposisi karena tidak akan pernah ada satu partai yang sendiri menjalankan kekuasaan dan tidak ada jaminan partai yang kalah (berperan sebagai oposisi) dalam pemilu saat ini memenangkan Pemilu yang akan datang.

Konsekuensi sistem multipartai pula yang menyebabkan satu atau beberapa partai tidak pernah dan tidak bisa memenangi pemilu dan menghasilkan sempalan dalam bentuk partai-partai baru, yang jika kita jeli sejatinya ideologinya ya itu-itu saja maupun tokohnya yang dia lagi, dia lagi.

Makin repot ketika kita harus mendapati sampai saat ini belum ada partai yang telah terdisiplin dengan garis ideologi dan program yang jelas. Akibatnya muncul perilaku politik partai yang cenderung pragmatis sebagai kendaraan kepentingan orang per orang dan berorientasi jangka pendek.

Gambaran tidak jelasnya ideologi partai di Indonesia adalah pilkada serentak Indonesia sejak 2015, 2017, hingga 2018. Saya dengan mudah menemukan varian aliansi antarpartai di tingkat Pilkada yang mesra, sementara di tingkat nasional partai-partai tersebut secara vulgar mempertunjukan friksi sangat tajam cenderung banal.

Riset panjang Lembaga Riset Indonesia terhadap penurunan Party-ID selama kurun 2003-2013 pun telah memperingatkan adanya penurunan Party-ID yang jika kita cermati menjadi penyumbang deparpolisasi.

Gejala psikologis ini membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap partai. Buktinya? Kecenderungan tingginya golongan putih (golput)!

Adanya gejala deparpolisasi semakin diperparah dengan sikap partai yang mengobral posisi calon legislatif dengan sosok yang tidak memiliki latar belakang politik dan ideologi yang jelas, lagi-lagi itu dilakukan semata demi mencari pengumpul suara (vote gatter).

Dengan kondisi tersebut, tanpa ada kemauan dari seluruh partai di Indonesia termasuk partai-partai baru macam PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda, maka harapan adanya oposisi yang tangguh bagi Jokowi serupa kisah utopia saja.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/04/17084711/masihkah-ada-oposisi-bagi-jokowi

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke