Ia menilai, urusan tersebut merupakan tanggung jawab OSO.
"Itu urusannya Pak OSO, bukan urusan saya. Saya sudah menyerahkan kepada ketua umum sana, atasi semua permasalahan partai," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Wiranto mengaku sudah memercayakan OSO untuk mengurus Hanura. Ia hanya ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Wiranto tak ingin menyalahgunakan jabatannya hanya untuk mencampuri urusan OSO dengan MK.
"Saya ngurus Polhukam, partai diurus Pak OSO. Polhukam kan sekarang juga banyak problem yang perlu diselesaikan," katanya.
"Enggak usah mendua menjadi pejabat, pejabat negara terutama menteri koordinator. Saya enggak ingin mendua dalam arti waktu saya, perhatian saya dan sebagainya," kata dia.
Oesman dalam suatu acara bincang-bincang yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada Kamis (26/7) pagi, dimintai pendapat terkait putusan MK yang melarang caleg DPD berasal dari partai politik.
Dalam pendapatnya, Oesman sempat mengeluarkan umpatan yang ditujukan kepada MK dan putusan MK terkait larangan caleg DPD dari partai politik.
Akibat ucapan Oesman tersebut, MK kemudian melayangkan surat keberatan kepada Oesman.
Ucapan tersebut dinilai telah merendahkan martabat lembaga MK, individu hakim konstitusi, dan putusan MK yang berkekuatan hukum mengikat.
Oesman telah membalas surat keberatan MK. Oesman merasa ucapan tersebut merupakan respons cepat, tanpa bermaksud merendahkan martabat kehormatan MK.
"Terdapat enam poin dalam surat tersebut, intinya beliau menyebutkan mendukung terbitnya putusan MK, tetapi kemudian beliau menyertakan respons atas putusan MK terkait DPD itu," kata kata Juru bicara MK Fajar Laksono.
Fajar menjelaskan, dalam respons tersebut, Oesman merasa putusan MK terkait larangan anggota DPD dari partai politik tidak memberi keadilan bagi para caleg yang berasal dari partai politik.
"Menurut beliau putusan MK itu justru melanggar hak konstitusional anggota DPD yang berasal dari parpol dan beliau prihatin akan hal itu," kata Fajar.
Terkait dengan respons Oesman, Fajar menilai, adanya kontradiksi di dalam respon tersebut.
Satu sisi, Oesman menyatakan mendukung putusan MK, namun di sisi lain Oesman menilai putusan tersebut tidak memberikan keadilan dan melanggar hak konstitusional anggota DPD yang berasal dari partai politik.
"Kendati demikian, kami sangat menghargai respons beliau yang cepat, karena tidak sampai satu kali dua puluh empat jam beliau sudah memberi respons," kata Fajar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/16051081/wiranto-tak-mau-ikut-campur-masalah-oso-dengan-mk