"Kami sedang membicarakannya. Insya Allah tidak ada masalah krusial soal itu," ujar Ma'ruf saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Ma'ruf sekaligus membenarkan bahwa MUI belum memberikan vaksin itu dengan label halal.
Meski demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun belum diberikan label halal, sebuah obat atau vaksin tetap dapat digunakan masyarakat dengan metode yang lain.
"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf.
Meski belum diketahui apa solusi terkait pro kontra vaksin tersebut, Ma'ruf memastikan akan juga berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan guna mencari jalan keluarnya.
Diberitakan, Indonesia secara serentak menggelar kampanye Measles dan Rubella (MR), Rabu ini. Meski demikian, penolakan sejumlah orangtua murid mewarnai kampanye ini. Salah satunya terjadi di MTS Negri 1 Balikpapan.
Dr.Esther Vonny K, MMR, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengatakan bahwa MR atau vaksin campak untuk memberi perlindungan manusia terhadap campak.
"Kita tahu campak kematian bisa tinggi dan rubella bisa menimbulkan cacat bayi yg dilahirkan. Seorang ibu yang hamil kena virus rubella 80-90 persen bayi akan terkena terdiri dari katarak, tuli kebocoran jantung dan gangguan jantung dan gangguan lain," kata Vonny.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/06304841/mui-bahas-pro-kontra-vaksin-mr