Salin Artikel

Sejumlah Alasan Mengapa MK Harus Tolak Gugatan Perindo soal Syarat Cawapres

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, MK bisa saja menolak gugatan Perindo lantaran sejumlah alasan.

"MK bisa menolak legal standing Perindo dengan mengatakan bahwa Perindo tidak bisa mencalonkan presiden dan wapres sebenarnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

"Perindo bukan peserta pemilu di 2014 dan berdasarkan Pasal 222 dia tidak boleh mengajukan itu," sambung dia,

Namun Zainal menolak logika tersebut.

Sebab saat ini Pasal 222 UU Pemilu sedang digugat di MK. Pasal tersebut menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu dengan ambang batas 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional dala pemilu sebelumnya.

Dengan ketentuan tersebut, maka parpol yang bisa mengusung capres dan cawapres di pemilu 2019 adalah parpol peserta pemilu 2014. Sementara Perindo adalah partai baru.

"Saya berharap MK jangan menolak legal standing dengan cara itu, masuk saja ke pokok permasalahannya," kata Zainal.

Sementara itu Ahli Hukum Tata Negara lainnya, Bivitri Susanti, menilai legal standing Perindo memang patut dipertanyakan dan sangat lemah.

Selain bukan peserta pemilu 2014, Perindo juga dinilai tak punya alasan sebagai pihak yang dirugikan atas ketentuan capres dan cawapres di Pasal 169 huruf n atau punya hubungan kausalitas dengan pasal tersebut.

Dengan berbagai argumen itu, Bivitri yakin Parindo akan bernasib sama dengan penggugat sebelumnya yang ditolak MK karena lemahnya legal standing.

"Kalau MK konsisten saja dari segi ini, menurut saya sih ditolak. Kalau masuk perkara, menurut saya juga luar biasa lemah. Lemah sekali. Kalau ternyata dikabulkan, ya kita lihat nanti argumennya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/27/17414311/sejumlah-alasan-mengapa-mk-harus-tolak-gugatan-perindo-soal-syarat-cawapres

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke