Salin Artikel

Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Pemilu, JK Dinilai Sudah Sesuai Konstitusi

Sebab, menurut dia, ada ketidakpastian hukum karena ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945. Jusuf Kalla, kata dia, menjadi orang yang bisa terdampak hal tersebut.

"JK hendak menempuh prosedur yang disediakan oleh konstitusi, pergi ke MK dan meminta agar diberikan kepastian," ujar Margarito di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Adapun bunyi Pasal 7 UUD 1945 yakni, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Menurut Margarito, pasal tersebut masih menimbulkan ketidakpastian terkait penjelasan apakah aturan tersebut berlaku untuk masa jabatan yang berturut-turut atau tidak.

Dengan menjadi pihak terkait uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang diajukan Partai Perindo, JK dinilai Margarito bisa meminta tafsir Pasal 7 UUD 1945. Sebab, Pasal 169 huruf N dalam UU Pemilu berkaitan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Pasal 167 huruf n UU Pemilu mengatur tentang syarat capres dan cawapres yakni belum pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Jangan kita pikir juga, dengan judicial review JK menjadi cawapres, kan, bukan begitu. Itu lain lagi urusannya itu," kata Margarito.

"Ini soal yang tepat yaitu menegaskan berturut-turut atau tidak berturut-turut menimbang segala hal tadi. Dan sekali lagi harus di-clear-kan dan yang dapat meng-clear-kan itu hanya MK," ujar dia.

Seperti diketahui, Kalla membuka peluang untuk maju lagi sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Namun, niatnya itu dinilai terhalang oleh Pasal 169 huruf n UU Pemilu serta Pasal 7 UUD 1945.

Meski begitu, Kalla belakangan menilai masih ada celah dari ketentuan itu sehingga ia bisa maju lagi sebagai cawapres. Kalla pun mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/27/06223231/jadi-pihak-terkait-uji-materi-uu-pemilu-jk-dinilai-sudah-sesuai-konstitusi

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke