Salin Artikel

[HOAKS] Pesan Berantai MUI soal Bumbu dan Makanan Mengandung Babi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesan berantai yang beredar di grup-grup percakapan Whatsapp, dengan mengatasnamakan MUI dan menyatakan sejumlah bumbu dan bahan pangan mengandung babi adalah hoaks. 

Dalam pesan tersebut disebutkan 4 produk pangan yang positif mengandung babi dari 8 produk yang diteliti yaitu Masako, Sasa, Ajinomoto, dan Indomie Goreng.

Kompas.com mengonfirmasi informasi yang beredar ini kepada Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli. Ia menyatakan, informasi itu hoaks. MUI tidak pernah menyebarkan pesan berantai itu.

“Kalau benar sudah bersertifikat MUI dipastikan sudah halal,” kata Najamudin kepada Kompas.com, Selasa (24/7/2018) pagi.

Hal yang sama disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta Ir. Osmena Gunawan saat dikonfirmasi secara terpisah.

“Hoaks udah dari beberapa tahun lalu yang diulang-ulang,” kata dia.

Head of Corporate Public Relation Indofood, Novi Arlaida juga memastikan bahwa produk yang diproduksi perusahaannya halal.

“Semua produk Indofood halal,” kata Novi.

Untuk mendapatkan informasi tentang kehalalan suatu produk, masyarakat dapat mengakses laman Produk Halal MUI di http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/ceklogin_halal/produk_halal_masuk/1.

Atau mengakses link daftar produk halal berikut: http://www.halalmui.org/mui14/images/daftarprodukhalal.pdf.

Selengkapnya, baca penelusuran Kompas.com:
Pesan Berantai dari MUI soal Bumbu dan Makanan Mengandung Babi Hoaks

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/14150091/-hoaks-pesan-berantai-mui-soal-bumbu-dan-makanan-mengandung-babi

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke