Salin Artikel

KPK Dukung KPU Coret Caleg Mantan Narapidana Korupsi

KPK, kata dia, mendukung langkah KPU yang akan mencoret caleg mantan narapidana korupsi jika ditemukan dalam hasil verifikasi daftar caleg.

"Yang dibutuhkan adalah ketegasan dari KPU, jika memang ada calon yang terpidana kasus korupsi yang diajukan, dan itu tidak sesuai dengan aturan KPU tinggal dicoret saja atau tidak disetujui sesuai dengan proses yang berlaku disana," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Karena sampai saat ini kan belum ada putusan judicial review di Mahkamah Agung,  kalaupun nanti ada putusan judicial review itu tentu berlaku ke depan ya, dan kita juga belum tahu kapan putusan itu akan disampaikan atau dijatuhkan di MA," sambungnya.

Febri menuturkan, KPK siap membantu KPU jika membutuhkan berbagai informasi terkait caleg-caleg mantan narapidana korupsi.

"Kami akan berikan daftar itu kalau ada permintaan dari KPU,  sejauh ini belum ada permintaan dari KPU,  jadi silakan," ujarnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah mengantisipasi agar tak kecolongan meloloskan bakal caleg eks koruptor sebagai caleg pada Pemilu 2019.

"Kami sudah menyurati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan MA (Mahkamah Agung) soal itu. Sekarang juga bisa online, namanya siapa, keputusannya apa, begitu, kan," ujar Ilham di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Jadi kami lakukan upaya online dan upaya pengiriman surat kepada MA dan kepada KPK," ucap Ilham.

Ketika ditanya keyakinan tak akan kecolongan meloloskan caleg eks napi korupsi, Ilham berharap hal itu tidak terjadi. Ia yakin dengan KPK dan MA, serta proses verifikasi di KPU.

Saat ini, kata dia, KPU sudah memasuki tahapan verifikasi berkas para caleg yang sudah diserahkan oleh partai politik.

Ilham menjelaskan, dalam proses verifikasi ada dua bagian yakni verifikasi kelengkapan dan verifikasi keabsahan.

Verifikasi yang pertama meliputi pegecekan dokumen mulai dari ijazah hingga dokumen caleg bukan mantan napi koruptor.

Bila nanti mendapatkan bukti ada caleg yang terbukti mantan napi kasus korupsi, KPU akan mengembalikannya kepada parpol untuk menggantinya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/07445081/kpk-dukung-kpu-coret-caleg-mantan-narapidana-korupsi

Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke