"Mengenai tiga WNI yang ditangkap oleh polisi Malaysia ini adalah informasi yang masih dini yang kami terima," ujar Retno ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Sebab, menurut Retno, informasi tersebut baru berasal dari keterangan pers PDRM.
Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Malaysia hingga Rabu malam ini belum mendapatkan notifikasi resmi dari pihak Malaysia soal penangkapan tiga WNI itu.
"Sampai sekarang kami belum mendapat notifikasi. Dan sampai siang tadi KBRI di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran," ujar Retno.
"Pada saat ada satu masalah, biasanya hal yang pertama dilakukan oleh KBRI adalah meminta akses kekonsuleran. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan adalah WNI," kata dia.
Oleh sebab itu, hingga Rabu malam, Kemenlu belum bisa memastikan apakah tiga orang yang ditangkap itu benar-benar warga negara Indonesia atau bukan.
"Setelah akses kekonsuleran didapatkan, baru akan dilakukan pencocokkan. Sekarang kalimatnya itu baru diduga WNI," ujar dia.
Kabar penangkapan tiga WNI di Malaysia pertama kali diungkapkan petinggi kepolosian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fuzi Harun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Fuzi mengatakan, polisi Malaysia meringkus tujuh orang terduga teroris pada rentang waktu 12 hingga 17 Juli 2018. Dari tujuh orang itu, tiga di antaranya disebut sebagai WNI.
Seorang WNI ditangkap setelah berbaiat dan mengikuti pelatihan militer dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Kelompok itu diduga kuat berafiliasi dengan kelompok teror ISIS.
Sementara, seorang WNI lainnya ditangkap karena merupakam anggota jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD).
Adapun, seorang WNI lain ditangkap lantaran juga anggota kelompok ISIS dan menyimpan 190 video dan foto aktivitas kelompoknya di dalam ponsel sekaligus mengunggahnya ke media sosial demi propaganda.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/19365491/kemenlu-cari-kebenaran-tiga-wni-ditangkap-malaysia-karena-terlibat-terorisme