Salin Artikel

Tjahjo Kumolo Taat Instruksi Megawati dan Jokowi agar Tidak "Nyaleg"

Alasannya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menugaskannya untuk tetap menjabat Mendagri. Demikian pula Presiden Joko Widodo.

"Enggak maju, sudah fix. Sudah cukup," ujar Tjahjo saat dijumpai di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

"Bu Mega sebagai pimpinan saya di parpol menugaskan saya untuk menyelesaikan tugas sebagai Mendagri. Saya siap, taat. Demikian juga, apa yang diperintahkan Pak Jokowi, saya siap, taat," tambah Tjahjo.

Lagipula, menurut Tjahjo, tidak pantas apabila seorang Mendagri maju sebagai caleg. Sebab, berdasarkan huruf k Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seorang menteri tidak wajib mengundurkan diri apabila ingin menjadi caleg.

Menteri hanya perlu mengajukan cuti. Artinya, dalam posisi itu, terjadi potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan dirinya sendiri, partai politik tempat ia bernaung dan pemerintah.

"Ya, karena kan saya sebagai Mendagri ini melekat dengan semua pihak. Kalau saya ada label caleg, mau ketemu KPU, Bawaslu, kan enggak etis," ujar Tjahjo.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan, Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan Mendagri untuk nyaleg.

Selain Mendagri, ada sejumlah menteri yang diperintahkan Presiden untuk tidak maju sebagai caleg.

"Ada beberapa menteri yang tidak diizinkan, misalnya, Mendagri, saya Seskab, ada juga Menkeu, Menlu, Menhan. Itu portofolio yang sulit ditinggalkan," ujar Pramono.

Tjahjo tergolong senior di DPR. Ia sudah menjadi anggota DPR sejak 1987.

Awalnya, Tjahjo menjadi anggota DPR dari Partai Golkar periode 1987-1992. Ia kemudian kembali menjadi anggota DPR dari Golkar periode 1992-1997 dan 1997-1999.

Tjahjo kemudian pindah ke PDI-P dan terpilih sebagai anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Namun, Tjahjo keluar dari DPR pada 2014 ketika dipilih menjadi Mendagri.

Sejumlah menteri Kabinet Kerja akan menggunakan hak politiknya untuk menjadi calon anggota legislatif dalam Pileg 2019.

Antara lain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Keduanya maju dari PDI-P.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi juga akan maju dalam Pileg 2019 dari PDI-P.

Presiden Jokowi tidak mewajibkan mereka yang menjadi caleg untuk melepas jabatannya di kabinet.

Mereka cukup mengajukan cuti ketika hendak kampanye di daerah pemilihannya masing-masing.

Huruf k Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memuat syarat pencalonan anggota legislatif DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Namun, syarat itu hanya berlaku bagi kepala daerah aktif, wakil kepala daerah aktif, ASN, TNI, Polri, karyawan/pejabat BUMN dan karyawan atau pejabat BUMS.

Tidak ada klausul bahwa seorang menteri yang hendak nyaleg mesti mengundurkan diri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/17/18480451/tjahjo-kumolo-taat-instruksi-megawati-dan-jokowi-agar-tidak-nyaleg

Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke