Penentuan nomor urut calon legislatif yang diusung dari PSI tidak menggunakan metode raihan suara terbanyak.
“Bagaimana PSI menawarkan tradisi baru dalam penentuan nomor urut, dimana kami mengundi, sehingga setiap orang punya kesempatan yang sama,” ujar Sumardy di Kantor Pusat KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Sumardy menuturkan, pengundian nomor urut caleg yang diusung PSI berasal dari semua level, baik dari DPR RI hingga DPRD kabupaten dan kota.
Tujuan penerapan sistem pengundian nomor urut sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat maupun caleg itu sendiri.
Menurut dia, tingkat keterpilihan seseorang tidak bisa ditentukan oleh nomor urut semata, melainkan masyarakat harus mengenal betul caleg yang dipilihnya.
“Nah, yang paling penting kenapa diundi, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa memilih caleg itu bukan sekadar memilih nomor, tapi kita harus kenal betul orangnya,” kata Sumardi.
“Jadi jangan datang je TPS (tempat pemungutan suara) misalnya memilih urut 1, padahal belum tentu itu yang paling bagus,” Sumardy menambahkan.
Caleg PSI diharapkan memiliki persepsi berbeda bahwa keterpilihannya bukan karena nomor urut, melainkan berdasarkan program kerja yang tepat dan relevan dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Terpisah, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyebutkan, penerapan sistem ini membawa dampak positif.
Sebanyak 20 persen caleg perempuan PSI yang tersebar di 80 dapil mendapat nomor urut unggulan yaitu nomor 1.
“Nomor urut di PSI itu dilakukan dengan pengundian, dan dari situ ada 20 persen caleg perempuan yang dapat nomor urut 1,” ujar Grace.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/17/11565131/tentukan-nomor-urut-caleg-psi-lakukan-sistem-undi