Salin Artikel

Soal Eksekusi Mati Aman Abdurrahman, Ini Kata Jaksa Agung

Sebab sebelumnya kuasa hukum Aman, Hasludin Atjani, menyatakan masih menimbang hal tersebut.

Karena itu, Prasetyo masih menunggu tindak lanjut dari pernyataan kuasa hukum Aman soal wacana banding.

"Vonis Aman Abdurrahman kapan dilaksanakan? Saya baru dengar selentingan yang bersangkutan. Apakah betul dia menerima putusan itu atau kami gunakan hak hukumnya. Apakah itu upaya hukum banding atau apapun," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Ia menambahkan, biasanya dalam kasus terorisme terdakwa jarang mengajukan banding. Namun, Kejaksaan tetap menghormati wacana banding yang disampaikan kuasa hukum Aman.

"Selama ini umumnya para pelaku tindak pidana terorisme ini merasa dirinya tak bersalah sehingga dia tak perlu harus minta ampun," ucap Prasetyo.

"Namun kami masih tunggu tentang kapan ini. Tentunya kami lihat apakah betul sudah inkrah atau belum putusannya ini tergantung pada sikap yang bersangkutan," lanjut Prasetyo.

Aman sebelumnya menolak mengajukan banding atas vonis mati yang disampaikan majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Saya tidak ada banding," ujar Aman, singkat usai Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini membacakan putusan.

Berbeda dari Aman, kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Kami dari kuasa hukum menyatakan pikir-pikir-pikir," ujar Asludin.

Majelis hakim sebelumnya memberikan waktu 7 hari untuk memutuskan upaya hukum atas putusan vonis tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/16/17045281/soal-eksekusi-mati-aman-abdurrahman-ini-kata-jaksa-agung

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke