Ajakan itu tercantum di dalam isi pidato Kapolri yang dibacakan oleh Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono pada Sarasehan Nasional: Belajar dari Resolusi Konflik dan Damai Maluku.
"Masyarakat Maluku bersama Polri dan instansi terkait saling mendukung dalam memerangi terorisme, separatisme," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
"(Juga memerangi) peredaran ilegal, narkoba, illegal fishing, illegal mining, dan kejahatan lain di wilayah Maluku demi tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," sambung dia.
Polri juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Maluku. Beberapa di antaranya yakni dengan memperkuat struktur polda maluku, dari tipe B ditingkatkan jadi Polda tipe A.
Dengan peningkatan tipe tersebut, maka Polda Maluku mendapatkan tambahan jumlah personil dan anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Peningkatan tipe Polda juga mempertimbangkan beberapa aspek yakni geografis, jumlah penduduk, potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat, dan kejahatan trans-nasional.
Setiap desa juga diwajibkan 1 Bhabinkamtibmas, Polda diwajibkan membangun sistem informasi paham radikal dari tingkat desa hingga provinsi.
Terkait layanan informasi kepada masyarakat, Polda tipe A wajib membuat layanan sistem informasi berbasis IT.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/10/20263721/kapolri-ajak-masyarakat-maluku-perangi-terorisme-hingga-separatisme