Salin Artikel

Jadi Syarat Pendaftaran Pileg, Pakta Integritas Sia-sia Jika Parpol Tak Konsisten

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan pakta integritas merupakan janji yang sudah semestinya ditepati oleh partai politik.

Terutama terkait dengan pencalonan eks napi korupsi, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan terhadap anak.

“Pakta integritas hanya akan punya dampak kalau partai politik konsisten untuk melaksanakan isi-isi yang ada di dalam pakta integritas yang mereka buat,” ujar Titi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/7/2018).

Pakta integritas itu berlaku mengikat setelah partai politik menandatanganinya. Apalagi itu adalah salah satu syarat dalam penyerahan berkas pendaftaran caleg.

Pakta integritas akan sempurna kalau partai politik mengawal caleg-caleg yang mereka usung di Pemilu untuk mempraktikkan dan melaksanakan perilaku yang disyaratkan oleh isi pakta integritas tersebut.

“Kalau partai politik sekedar menandatangani tanpa mengawal implementasinya, maka sangat mungkin ada pelanggaran ataupun inkonsistensi di lapangan antara isi pakta integritas dengan perilaku caleg yang berkompetisi,” kata dia.

“Jadi menurut saya pakta integritas itu pertama menjadi saringan bagi partai politik untuk mengajukan hanya figur figur atau kader-kader terbaik partai yang sesuai dengan isi yang ada di dalam pakta integritas,” lanjut Titi.

Kedua, kata Titi, seleksi itu kemudian direalisasikan dengan mengawal kompetisi caleg atau kampanye caleg, agar sejalan dengan komitmen yang ada di dalam pakta integritas.

“Ketiga partai politik harus bersikap tegas dan memberikan sanksi yang memberi efek jera bagi para caleg yang melanggar isi atau komitmen Pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh partai politik,”kata Titi.

Diketahui, dalam PKPU 20/2018, pimpinan parpol di semua tingkatan harus menandatangi pakta integritas yang berisi tiga poin pernyataan.

Poin pertama, komitmen parpol dalam seleksi caleg dengan memilih orang yang berintegritas dan tidak akan terlibat korupsi, kolusi, nepotisme, dan melanggar hukum.

Kedua, nama caleg yang diusulkan bukan bekas napi bandar narkoba, kejahatan seksual anak, dan korupsi.

Poin yang ketiga adalah, bersedia dikenai sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan jika terbukti bekas napi tiga jenis kejahatan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/10/10054531/jadi-syarat-pendaftaran-pileg-pakta-integritas-sia-sia-jika-parpol-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke