Ketua KPAI Susanto memandang, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius.
"Kami berharap PKPU ini benar-benar dilaksanakan dengan baik dan masyarakat luas juga ikut mengawal," kata Susanto ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
Susanto menuturkan, pihaknya berharap langkah yang diambil KPU tersebut menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran negara dalam perlindungan anak. Ia juga berharap, perlindungan terhadap anak Indonesia akan lebih baik ke depannya.
Menurut Susanto, kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya kejahatan yang serius. Modus operandinya pun saat ini semakin beragam.
"Modus operandi pelaku menjadikan anak sebagai obyek seksual dewasa ini semakin dinamis, bahkan orang terdekat anak tak mudah untuk mendeteksi," ungkap Susanto.
Adapun peran legislatif dalam mengawal kualitas penyelenggaraan perlindungan anak sangat menentukan. Ia mengemban fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Mengingat strategisnya peran ini, maka kualitas bakal calon sudah seharusnya benar-benar selektif.
Terbitnya PKPU Nomor 20 tahun 2018, sebut Susanto, merupakan momentum positif bagi proses memperketat seleksi bakal calon legislatif. KPAI pun mengapresiasi kepada KPU yang telah memperketat syarat bakal calon legislatif.
Menurut PKPU tersebut pada Pasal 7 (1), bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/06/17514471/kpai-apresiasi-pkpu-eks-pelaku-kejahatan-seksual-anak-tak-boleh-nyaleg
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan