Kedua pimpinan lembaga itu kemudian menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) agar kerja sama berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
"Penandatangan MoU ini wujud nyata kecintaan kita terhadap bangsa ini," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Suhardi mengatakan, maksud dan tujuan dalam kerja sama ini adalah sebagai dasar pijakan untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme di Indonesia.
"Mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana terorisme dan penyebaran paham radikalisme," kata Suhardi.
Selain itu, menurut Suhardi, kerja sama ini dilakukan untuk melakukan pertukaran data penyebaran terorisme dan penanggulangan terorisme.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat umum terkait pencegahan penyebaran ajaran terorisme.
"Penyelenggaraan pengawasan kepada orang infiltrasi paham radikalisme dan terorisme," ucap dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, kerja sama dengan BNPT meliputi berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing serta untuk mendukung peningkatan kinerja.
"Kerja sama ini langkah maju bagi BNPT dan jaksa dalam meningkatkan efisiensi dan sinergisitas, optimalisasi inteleijen melalui pertukaran data dan informasi," ucap Prasetyo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/11193841/bnpt-kejaksaan-agung-kerja-sama-dalam-penanggulangan-terorisme