Salin Artikel

BNPT-Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Penanggulangan Terorisme

Kedua pimpinan lembaga itu kemudian menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) agar kerja sama berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

"Penandatangan MoU ini wujud nyata kecintaan kita terhadap bangsa ini," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Suhardi mengatakan, maksud dan tujuan dalam kerja sama ini adalah sebagai dasar pijakan untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana terorisme dan penyebaran paham radikalisme," kata Suhardi.

Selain itu, menurut Suhardi, kerja sama ini dilakukan untuk melakukan pertukaran data penyebaran terorisme dan penanggulangan terorisme.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat umum terkait pencegahan penyebaran ajaran terorisme.

"Penyelenggaraan pengawasan kepada orang infiltrasi paham radikalisme dan terorisme," ucap dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, kerja sama dengan BNPT meliputi berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing serta untuk mendukung peningkatan kinerja.

"Kerja sama ini langkah maju bagi BNPT dan jaksa dalam meningkatkan efisiensi dan sinergisitas, optimalisasi inteleijen melalui pertukaran data dan informasi," ucap Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/11193841/bnpt-kejaksaan-agung-kerja-sama-dalam-penanggulangan-terorisme

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke