Salin Artikel

Jatuh Bangun Bupati Kukar Rita Widyasari saat Sang Ayah Terjerat Kasus Korupsi

Menurut Rita, karirnya bermula dari almarhum sang ayah, Syaukani Hasan Rais, yang berhasil memenangkan periode kedua pada Pilkada pertama tahun 2005 silam.

"(Syaukani) Bupati Kukar pertama penyelenggaraannya pilkada di indonesia dan saya punya peran sebagai tim khusus wanita dan sebagai bendahara umum almarhum ayah saya. Di sanalah awal masyarakat Kukar mengenal saya," ujar Rita kepada majelis hakim.

Seiring waktu berjalan, kata Rita, ayahnya menghadapi kasus korupsi yang membuat dirinya sebagai anak ikut terpuruk. Pada momen itu, ia nyaris putus asa melihat keadaan ayahnya.

Pada saat menjenguk sang ayah di tahanan kepolisian daerah, Syaukani berpesan kepadanya untuk tetap melanjutkan perjuangannya dalam membangun Kabupaten Kukar menjadi lebih baik.

"Masih terngiang ucapan ayah saya, 'Rita, kamu harus menjadi anggota DPR (Kabupaten Kukar) dan Khairudin (Komisaris PT Media Bangun Bersama) sangat mendukung. Mulai saat itu Khairudin meyakinkan saya untuk maju tahun 2009 di dapil di mana dia maju dapil 3," katanya.

"Meskipun kami sama-sama menjadi caleg, Khairudin lebih sering turun ke dapil saya untuk meyakinkan warga memilih saya," sambung Rita.

Ia juga menjadikan Khairudin sebagai tempat bertanya soal politik. Ia menganggap Khairudin sebagai seniornya. Pada saat Rita menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kukar, wilayahnya mengikuti Pilkada 2010. Pada waktu itu, ia didorong partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai bupati.

"Saya menyatakan tidak bersedia. Mereka meminta saya maju di pemilihan itu Partai Golkar. Saya termasuk orang baru dan saya lebih banyak di luar Kaltim sehingga saya tidak banyak mengenal orang-orang di Kaltim," kata dia.

Ia pun akhirnya memutuskan maju dan memenangkan kontestasi politik. Rita merasa berhasil menghadapi isu-isu dan kampanye hitam.

Pada saat bertugas pun ia juga merasa kesulitan dalam mengurus dirinya sendiri. Sebab, ia juga fokus mengurusi permohonan grasi ayahnya.

"Dan melunasi kewajiban ayah saya sebesar Rp 15 miliar lebih sebagai pengganti kerugian negara karena beliau dinyatakan telah merugikan keuangan negara, adanya kesulitan dana di tahun 2010 itu lah akhirnya saya terpaksa menjual aset saya seperti emas, tanah di Samarinda," ujar dia

Rita sebelumnya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita juga dituntut membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Rita tidak mendukung perbuatan pemerintah dalam memberantas korupsi. Rita dinilai berbelit-belit dan tidak mau berterus-terang dalam persidangan.

Menurut jaksa, Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 248,9 miliar. Jaksa menyatakan, Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Selain itu, Rita dinilai terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Rita dinilai terbukti melanggar Pasal 12 B dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/02/22360591/jatuh-bangun-bupati-kukar-rita-widyasari-saat-sang-ayah-terjerat-kasus

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke