"KPU kabupaten memutuskan itu cukup satu pasangan calon, yang lain digugurkan. Sementara di Panwaslu mengatakan dua calon termasuk petahana," ujar Kapolri di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (2/7/2018).
"Ini deadlock sehingga diambil alih oleh KPU dan Bawaslu provinsi. Sudah diputuskan oleh provinsi, namun di kabupaten masih keberatan," sambung dia.
Kapolri mengaku sudah menelepon Ketua KPU dan Bawaslu pusat untuk mencari solusi atas permasalahan Pilkada di Kabupaten Paniai tersebut.
KPU dan Bawaslu diminta untuk berembuk dan berdialog serta mengambil keputusan demi terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Paniai secepatnya.
Apapun keputusan yang diambil KPU-Bawaslu nanti, memutuskan Pilkada Kabupaten diikuti satu atau dua pasangan calon, Polri dan TNI akan mengamankan secara maksimal situasi di Paniai.
"Berapapun dibutuhkan (personel), kami akan kirim karena proses demokrasi sangat penting dan enggak boleh kalah dengan aksi-aksi kekerasan," ucap Kapolri.
Sebelumnya, Tito bersama Panglima TNI berkunjung ke Papua pada Sabtu (29/7/2018). Usai kunjungan, Tito mengatakan, Pilkada di Kabupaten Nduga sudah digelar pasca situasi kondusif.
Sebelumnya, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Paniai menjadi dua daerah yang batal menggelar pemungutan suara pada 27 Juni 2018 lalu karena sejumlah faktor, diantaranya faktor keamanan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/02/14080261/kapolri-telepon-ketua-kpu-bawaslu-minta-solusi-pilkada-paniai-yang-tertunda