Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas ASN, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan.
"Alhamdulillah, tahun ini kita dapat memberikan THR, gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan. Tapi saya rasa sifatnya belum cukup," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait reformasi program pensiunan ASN di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR jelang Idul Fitri lalu sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek.
Program tersebut belum memiliki kesinambungan dalam jangka panjang.
"Pada 19 April lalu, saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah, agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan," kata Jokowi.
"Ini penting, saya minta laporan progres dan terus kita monitor," tambah Kepala Negara.
Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menpan RB Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/14554921/presiden-jokowi-thr-dan-gaji-ke-13-untuk-asn-belum-cukup