Salin Artikel

Jelang Pilkada, KPU-Bawaslu Diminta Tingkatkan Pelayanan untuk Pemilih

Pertama, kata dia, penyelenggara harus memastikan validitas data pemilih dan memastikan tak ada warga negara yang tercederai hak pilihnya.

"Pertama validitas data pemilih dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tercederai hak pilihnya karena problem masalah KTP elektronik. Kami menemui di Papua misalnya, perekaman KTP baru terjangkau 50 persen dari total penduduk, di beberapa daerah juga ada masalah (perekaman)," kata Titi di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Kedua, penyelenggara harus memastikan logistik perlengkapan pemilihan terdistribusi dengan baik. Sebab, satu perusahaan percetakan surat suara seringkali melayani kebutuhan beberapa daerah.

"KPU dan Bawaslu harus mengawasi betul distribusi logistik bagi daerah-daerah agar tidak tertukar," ujar Titi.

Titi juga meminta penyelenggara untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya.

Jangan sampai, warga yang belum merekam KTP elektronik namun terdaftar dalam DPT jadi tak bisa memilih.

"Jangan sampai kemudian, aturan ini melahirkan kekisruhan dan kegaduhan, jadi harus ada antisipasi. Antisipasi dari KPU kan mengatakan kalau si pemilih sebagai pemilih terdaftar, maka perlu ada diskresi yang diberikan," kata dia.

Titi juga menyoroti maraknya ujaran kebencian dan hoaks jelang pemilihan. Ia menilai kedua hal tersebut bisa memberikan pengaruh yang cukup besar untuk menarik dukungan dan menjatuhkan pihak lawan.

"Karena kompetensinya semakin menentukan dan itu menjadi titik balik menang dan kalah. Jangan sampai itu memicu para kontestan memakai isu negatif, kabar bohong, ujaran kebencian sebagai strategi pemenangan," ujarnya.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus menyiapkan seluruh jajarannya hingga tingkat desa untuk memiliki pandangan yang sama dalam pelaksanaan aturan pemilihan nanti.

Titi mengungkapkan, proses pemilihan terkadang terhambat akibat miskomunikasi antara jajaran KPU dan Bawaslu.

"Perlu satu pemahaman bersama. Karena beberapa masalah yang timbul di tempat pemungutan suara karena perbedaan pemberlakuan aturan yang tidak sama," kata Titi.

Ia juga berharap seluruh jajaran KPU dan Bawaslu menjaga integritas dan profesionalismenya. Titi mengakui bahwa pihak calon, tim sukses dan parpol pendukung bisa saja memberikan pengaruh tertentu untuk mengintervensi jalannya pemilihan demi menguntungkan calon tertentu.

"Jangan sampai kemudian, terjadi permainan yang bisa memicu konflik. Penyelenggara juga harus memastikan tidak ada intimidasi dan tekanan terhadap pemilih," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/11/09134651/jelang-pilkada-kpu-bawaslu-diminta-tingkatkan-pelayanan-untuk-pemilih

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke